Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan
salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda
Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada
tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -
Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ
إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا
بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن
يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا *
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah
tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah
)membunuhnya) kecuali dengan (alasan)
yang benar, dan tidak berzina, barang siapa
yang melakukan demikian itu, niscaya dia
mendapat (pembalasan) dosa (nya). (69)
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya
pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam
azab itu, dalam keadaan terhina. (QS. Al-
Furqon: 68-69)
AllahSWT berfirman:
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ
حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ
أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ
فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ
ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ
الْعَادُونَ
“..dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri
mereka atau budak yang mereka miliki;
maka sesungguhnya mereka dalam hal ini
tiada tercela. Barang siapa mencari yang di
balik itu maka mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas ”. (QS. Al-Mu’minun:
5-7).
AllahSWT berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk. (QS. Al-Isro ’: 32)
Di dalam ayat di atas dijelaskan bahwa di antara
sifat-sifat orang-orang mu ’min adalah tidak
mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu
apapun, tidak membunuh jiwa yang diharamkan,
mereka menjaga kemaluan mereka dari
perbautan zina, dan Allah SWT memperingatkan
bahwa barangsiapa yang mendatangi perbuatan
zina ini maka akibatnya adalah kekal di dalam
neraka dengan siksa yang berlipat pedih, selama
dia tidak menggantinya dengan keimanan dan
amal shaleh serta taubat yang sebenar-benarnya.
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ
إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا
بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن
يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا *
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا *
إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ
عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ
اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ
اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا * وَمَن تَابَ
وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ
إِلَى اللهِ مَتَابًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan
yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa
yang diharamkan Allah (membunuhnya)kecuali
dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina,
barang siapa yang melakukan demikian itu,
niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada
hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu,
dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang
bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh;
maka kejahatan mereka diganti Allah dengan
kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. Dan orang yang bertobat dan
mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya
dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang
sebenar-benarnya ”. (QS. Al-Furqon: 68-71)
Sesungguhnya zina adalah dosa besar yang
terbesar setelah syirik kepada Allah SWT. Allah
SWT menyebutnya secara berbarengan dengan
prilaku syirik kepada Allah SWT, dan membunuh
jiwa manusia, sebab hal zina mengakibatkan
hilangnya nasab, pelanggaran terhadap
kehormatan, membangkitkan permusuhan dan
kebencian di antara manusia, seperti perusakan
terhadap istri teman sendiri, atau merusak anak
perempuan orang lain, atau saudarinya, inilah
yang akan menimbulkan kehancuran bagi alam
ini. Oleh karena itulah perbuatan zina yang
dilakukan oleh orang telah menikah (Zina
muhshan) termasuk salah satu dari tiga orang
yang darahnya diharamkan. Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas ’ud
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidak
halal darah seorang yang bersaksi bahwa tiada
tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali
dengan tiga sebab: Orang yang telah menikah lalu
berbuat zina, membunuh jiwa di balas dengan
membunuh jiwa, orang yang meninggalkan
agamanya yang meninggalkan jama ’ah”.[1] Dan
Nabi Muhammad SAW telah memberikan
ancaman kepada pezina dengan mengatakan:
“ Tidaklah beriman seorang pezina pada saat dia
berzina”.[2]
Di dalam shahih Bukhari pada sebuah hadits Nabi
Muhammad SAW yang panjang, di dalam hadits
itu disebutkan bahwa Jibril dan Mikail mendatangi
Nabi Muhammad SAW dan bersabda: Maka
mereka pergi sehingga mendatangi sebuah
tungku, diatasnya terdapat lelaki dan wanita yang
telanjng, didatangkan api dari arah bawah
mereka, apabila nyala api itu mendatangi mereka
maka merekapun berteriak. Maka aku bertanya:
Siapakah mereka ini wahai Jirbil?. Jibril menjawab:
Mereka adalah para wanita dan lelaki penzina ”.[3]
Oleh karena itulah Nabi Muhammad SAW
mengambil bai ’ah dari para shahabat agar mereka
tidak melakukan perbuatan zina ini. Diriwayatkan
oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ubadah
Al-Shamit bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda dan disekelilingnya berkumpullah para
shahabat: Berbai ’atlah agar kalian tidak
mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu
apapun, janganlah kalian mencuri dan janganlah
kalian berzina ”.[4]
Imam Ahmad bin Hambal rahimhullah berkata:
Aku tidak mengetahui suatu dosa yang lebih
besar setelah membunuh jiwa selain daripada
zina ”. Al-Mundziri rahimhullah berkata; Benar
bahwa apabila seorang pecandu khamar
meninggal maka dia akan menghadap Allah SWT
sama seperti penyembah berhala dan tidak
diragukann lagi bahwa perbuatan zina lebih keras
dari itu dan lebih besar dari meminum khamar ”.
Ketika Allah mengharamkan zina maka Dia juga
mengharamkan sebab-sebab yang mengarah
kepada perbuatan itu, di antara sebab yang paling
besar adalah:
Pertama: Melepaskan pandangan secara bebas.
AllahSWT berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ
أَبْصَارِهِمْ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya ”,
(QS. Al-Nur: 30). Melepaskan pandangan tersebut
bisa terjadi di pasar-pasar, tempat-tempat
umum, melalui parabola, majalah-majalah porno,
televise dan lainnya.
Kedua: Keluarnya wanita dengan wajah yang
terbuka dan berdandan menuju pasar-pasar,
terbukannya wajah wanita yang bersolek adalah
pintu besar yang mengarahkan seseorang kepada
zina. Allah SWT berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُولَى
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu ”. (QS.
Al-Ahzab: 33)
Ketiga: Seorang lelaki menemui wanita yang
bukan mahrom, dan lelaki yang paling bahaya
bagi wanita adalah kerabat suaminya, kerabat
kedua orang tuanya, mereka pada umumnya
mondar-mandir keluar masuk, bahkan bisa jadi
mereka tinggal dalam satu rumah, dan bisa jadi
sang wanita tinggal sendirian pada saat salah
seorang masuk rumah. Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim dari Ukbah bin Amir bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jauhilah
menemui wanita”. Seorang lelaki dari Anshor
berkata: Wahai Rasulullah: Bagaimana
pendapatmu dengan hamuw (ipar) seorang
perempuan?. Rasulullah Muhammad SAW
bersabda, “Ipar itu adalah kematian”. Al-Hamuw
adalah keluarga suami.
Keempat: Banyak terjadi di negara Islam bahwa
mereka hanya menegakkan had (hukuman zina)
bagi masyarakat kecil saja, dan meninggalkan
aturan pelaksanaan hukum atas mereka yang
kuat, inilah sebab yang paling utama bagi
tersebarnya zina dan inilah perilaku kaum Bani
Isro ’il. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim
dari Aisyah RA berkata: Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Sesungguhnya orang-orang sebelum
kalian binasa karena apabila ada orang mulia dari
mereka melakukan pencurian maka mereka tidak
menegakkan had dan apabila ada orang lemah
yang melakukan pencurian maka mereka
menegakkan had atasnya ”.[5]
Kelima: Menyegerakan pernikahan pemuda dan
pemudi yang telah sampai pada usia pernikahan.
Jika dia tidak mendapatkan penyaluran yang halal
untuk memadamkan gejolak syahwatnya maka
dikhawatirkan akan terjebak ke dalam hal yang
haram dan menjerumuskannya pada kehinaan di
dunia dan kenistaan di akherat. Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Mas’ud
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Wahai
para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang
memiliki kemampuan maka hendaklah dia
menikah, sebab dia lebih bisa menjaga
pandangan dan menjaga kemaluan ”.[6]
Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi di dalam kitab
sunannya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, “Apabila datang
kepada kalian orang yang kalian sukai agama dan
akhlaknya untuk meminang maka nikahkanlah
dia, sebab jika tidak dilakukan maka akan terjadi
fitnah dan kerusakan yang besar ”.[7]
Keenam: Menyebarnya fasilitas hidup yang
melalaikan dan merusak di dalam rumah.
Nyanyian adalah jalan menuju perzinahan, film-
film porno yang menceritakan tentang percintaan
antara seorang wanita dangan pria, semua itu
bisa membawa kepada perbuatan zina. Allah
SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ
الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا
لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ
لَا تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar
(berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar
di kalangan orang-orang yang beriman, bagi
mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang,
kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Nur: 19)
Ketujuh; Adanya penyimpangan perilaku pada
sebagian lelaki, dan mereka berkhianat terhadap
istri-istri mereka dengan menggauli wanita-wanita
asing bukan dengan jalan yang syar ’i. Hal ini akan
menyebabkan sang wanita membalas
berselingkuh seperti apa yang telah dilakukan oleh
suami terhadap dirinya. Sorang penyair berkata:
Wahai orang yang menghancurkan istri-istri
orang lain dan sumber
Segala jalan menuju kerusakan, sungguh engkau
hidup terhina
Barangsiapa yang berzina pada suatu kaum
dengan dua ribu dirham
Maka orang akan berzina pada keluarganya
dengan seperempat dirham
Sesungguhnya zina itu adalah suatu hutang yang
apabila kalian pinjam
Maka pengembalianmu akan terjadi pada
keluargamu, sadarilah hal itu!
Suami yang fasik inilah yang telah membuat
contoh kurang baik di dalam keluarganya, dan
barangsiapa yang memberikan contoh kurang
baik di dalam Islam maka dia akan mendapat
balasan atas dosa-dosanya, dan dosa orang yang
mengerjakannya setelah dirinya sampai pada hari
kiamat, sebagaimana hal itu disebutkan di dalam
hadits shahih dari Nabi Muhammad SAW
Perhatian: Pada saat ini tersebar handphone
yang dilengkapi dengan kamera, dan banyak
kerusakan yang telah diakibatkannya, banyak
wanita yang terhormat dan terjaga difoto dengan
handphone tersebut, sudah banyak kehormatan
orang lain diterjang dengan sebab handphone
tersebut, banyak rumah tangga yang terkoyak,
keluarga yang tercerai berai, benda tersebut dapat
mendatangkan bencana. Maka harus orang yang
beriman harus memperingatkan keluarganya
dari bencana ini. Diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas ’ud RA
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap
kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan
ditanya tentang kepemimpinannya, seorang amir
adalah pemimpin atas masyarakat dan akan
ditanya oleh Allah SWT tentang
kepemimpinannya, seorang suami adalah
pemimpin di dalam rumah tangganya dan akan
ditanya tentang mereka”.
Oleh: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
[1] Al-Bukhari: no: 6878 dan Muslim; no: 1676
[2] Shahih Bukhari: 680
[3] Al-Bukhari: 7047
[4] Al-Bukhari dan Muslim: no: 18 Dan Muslim: no;
1709
[5] Al-Bukhari: no: 3475 Dan Muslim, halaman:
700
[6] Al-Bukhari: no: 5066 Dan Muslim no: 1400
[7] Al-Turmudzi: no: 1084
Related posts:
No comments:
Post a Comment