Wednesday, November 24, 2010

Adab Islami Menggauli Isteri Pada Malam Pertama

Adab Islami Menggauli Isteri
Pada Malam Pertama. Malam
pengantin bagi pasangan
suami istri hendaklah penuh
dengan suasana kelembutan,
kasih sayang dan kesenangan.
Malam yang menghubungkan
suami dengan istrinya dengan
tali kasih sayang dan cinta dan
dapat menghilangkan
kecemasan dan ketakutan
serta menjadikan istrinya
merasa tenang dengannya.
Berikut beberapa adab yang
disebutkan didalam warisan kita
untuk membentuk kehidupan
baru, semoga bermanfaat :
1.Kebenaran niat
Hendaklah niat suami istri untuk
menikah adalah untuk menjaga
kehormatannya, berdasarkan
sabda Rasulullah saw, ” Tiga
orang yang memiliki hak atas
Allah menolong mereka :
seorang yang berjihad di jalan
Allah, seorang budak (berada
didalam perjanjian antara dirinya
dengan tuannya) yang
menginginkan penunaian dan
seorang menikah yang ingin
menjaga kehormatannya. ” (HR.
Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan
Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
2. Berhias dan mempercantik
diri.
Hendaknya seorang istri
mempercantik dirinya dengan
apa-apa yang dibolehkan Allah
swt. Pada dasarnya hal ini
dibolehkan kecuali terhadap
apa-apa yang diharamkan oleh
dalil seperti mencabuti alis dan
bulu diantara keduanya atau
mengeroknya, menyambung
rambut dengan rambut lain,
mentato, mengikir gigi agar lebih
cantik. Diharamkan baginya juga
mengenakan pakaian yang
diharamkan baik pada malam
pengantin maupun di luar
malam itu. Diperbolehkan
baginya menghiasi dirinya
dengan emas dan perak
sebagaimana biasa dikenakan
kaum wanita.
Begitu juga dengan si suami
hendaknya memperhias dirinya
untuk istrinya karena hal ini
merupakan bagian dari
menggaulinya dengan cara yang
baik. Firman Allah swt : “ Akan
tetapi para suami, mempunyai
satu tingkatan kelebihan
daripada isterinya. ” (QS. Al
Baqoroh : 228)
Namun demikian hendaknya
upaya menghias diri ini tetap
didalam batasan-batasan yang
dibenarkan. Tidak dibolehkan
baginya mengenakan cincin emas
kecuali perak. Tidak dibolehkan
baginya mencukur jenggot,
memanjangkan pakaiannya
hingga ke tanah, mengenakan
sutera kecuali tehadap apa-apa
yang dikecualikan syariat.
3. Lemah lembut terhadap
istrinya saat menggaulinya
Diriwayatkan oleh Ahmad
didalam al Musnad dari Asma
binti Yazid bin as Sakan berkata,
” Aku pernah merias Aisyah
untuk Rasulullah saw lalu aku
mendatangi beliau saw dan
mengajaknya untuk melihat
kecantikan Aisyah. Beliau saw
pun mendatanginya dengan
membawa segelas susu lalu
beliau meminumnya dan
memberikannya kepada Aisyah
maka Aisyah pun menundukkan
kepalanya karena malu. Asma
berkata,”Maka aku menegurnya.
” Dan aku katakan kepadanya, ”
Ambillah (minuman itu) dari
tangan Nabi saw. ” Asma
berkata, ” Maka Aisyah pun
mengambilnya lalu meminumnya
sedikit. ”
4. Mendoakan istrinya.
Hendaklah suami meletakkan
tangannya di kening istrinya dan
mengatakan seperti yang
disabdakan Rasulullah saw, ”
Apabila seorang dari kalian
menikah dengan seorang wanita
atau membeli seorang pembantu
maka hendaklah memegang
keningnya lalu menyebut nama
Allah azza wa jalla dan berdoa
memohon keberkahan dengan
mengatakan : Allahumma Innii
Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri
Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu
bika Min Syarri wa Syarri Ma
Jabaltaha Alaih—Wahai Allah
sesungguhnya aku memohon
kepada-Mu kebaikannya dan
kebaikan dari apa yang Engkau
berikan kepadanya serta Aku
berlindung kepada-Mu daripada
keburukannya dan keburukan
yang Engkau berikan
kepadanya.. ”
5. Melaksanakan shalat dua
rakaat
Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari
Ibnu Masud, dia mengatakan
kepada Abi Huraiz,”Perintahkan
dia untuk shalat dua rakaat
dibelakang (suaminya) dan
berdoa, ” Allahumma Barik Lii fii
Ahlii dan Barik Lahum fii.
Allahummajma’ Bainanaa Ma
Jama’ta bi Khoirin wa Farriq
Bainana idza Farroqta bi Khoirin
—Wahai Allah berkahilah aku
didalam keluargaku dan
berkahilah mereka didalam
diriku. Wahai Allah satukanlah
kami dengan kebaikan dan
pisahkanlah kami jika Engkau
menghendaki (kami) berpisah
dengan kebaikan pula. ”
6. Apa yang dikatakan ketika
melakukan jima’ atau saat
menggauli istrinya.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas
bahwa Nabi saw bersabda, ”
Apabila seorang dari kalian
mendatangi istrinya maka
hendaklah dia
berdoa,”Allahumma Jannibna asy
Syaithon wa Jannib asy Syaithon
Ma Rozaqtana—Wahai Allah
jauhilah kami dari setan dan
jauhilah setan dari apa-apa yang
Engkau rezekikan kepada kami—
sesungguhnya Allah Maha
Mampu memberikan buat
mereka berdua seorang anak
yang tidak bisa dicelakai setan
selamanya. ”
7. Diharamkan baginya
menyiarkan hal-hal yang
rahasia diantara suami istri
Diriwayatkan oleh Ahmad dari
Asma binti Yazid yang saat itu
duduk dekat Rasulullah saw
bersama dengan kaum laki-laki
dan wanita lalu beliau saw
bersabda, ” Bisa jadi seorang
laki-laki menceritakan apa yang
dilakukannya dengan istrinya
dan bisa jadi seorang istri
menceritakan apa yang
dilakukannya dengan suaminya.”
Maka mereka pun terdiam. Lalu
aku bertanya, ” Demi Allah
wahai Rasulullah sesungguhnya
kaum wanita melakukan hal itu
begitu juga dengan kaum laki-
laki mereka pun melakukannya.”
Beliau saw bersabda,”Janganlah
kalian melakukannya.
Sesungguhnya hal itu bagaikan
setan laki-laki berhubungan
dengan setan perempuan di
jalan lalu (setan laki-laki)
menutupi (setan perempuan)
sementara orang-orang
menyaksikannya. ”
8. Berwudhu diantara dua
jima’ meskipun mandi adalah
lebih utama
Apabila seorang laki-laki
menggauli istrinya lalu dia ingin
kembali mengulanginya maka
yang paling utama baginya
adalah berwudhu sehingga
dapat mengembalikan
tenaganya, sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Muslim dari
Abi Said al Khudriy berkata, ”
Rasulullah saw bersabda,’Apabila
seorang dari kalian menggauli
istrinya kemudia dia ingin
mengulanginya lagi maka
berwudhulah diantara kedua
(jima) itu. ”
Didalam sebuah riwayat, ”
Seperti wudhu hendak shalat. ”
(HR. Muslim) Abu Naim
menambahkan,” Sesungguhnya
hal itu akan mengembalikan
tenagannya.”
Mandi lebih utama, sebagaimana
diriwayatkan oleh Abu Daud dari
Rafi’ bahwa Nabi saw
mengelilingi para istrinya dan
mandi ketika (hendak menggauli)
istri yang ini dan juga dengan
yang istri ini. dia berkata, ” Aku
bertanya kepadanya,’Wahai
Rasulullah apakah tidak cukup
hanya dengan sekali mandi?’
beliau saw menjawab,”Ini lebih
suci. Lebih wangi dan lebih
bersih. ”
Seyogyanya bagi orang yang
ingin tidur dalam keadaan junub
hendaknya berwudhu dengan
wudhu seperti untuk shalat
terlebih dahulu, sebagaimana
diriwayatkan oleh Bukhori dan
Muslim dari Ibnu Umar bahwa
Umar berkata,” Wahai Rasulullah
apakah seorang dari kami tidur
sementara dia dalam keadaan
junub?’ beliau saw
menjawab,”Ya, hendaklah dia
berwudhu.” Didalam sebuah
riwayat,” Berwudhu dan cucilah
kemaluanmu lalu tidurlah. ”
Wudhu ini merupakan sebuah
anjuran dan bukan sebuah
kewajiban, sebagaimana
diriwayatkan oleh Umar ketika
bertanya kepada Rasul saw, "
Apakah seorang dari kami tidur
sementara dirinya junub?” beliau
saw menjawab,”Ya dan
hendaklah dirinya berwudhu jika
mau. ”. Diriwayatkan oleh
Ashabus Sunan dari Aisyah
berkata, ” Rasulullah saw pernah
tidur dalam keadaan junub
tanpa menyentuh air hingga dia
terbangun setelah itu dan mandi.

Dibolehkan pula untuk
bertayammum, sebagaimana
diriwayatkan oleh Baihaqi dari
Aisyah berkata, ” Rasulullah saw
jika dirinya junub dan hendak
tidur maka dia berwudhu atau
bertayammum. ”
9. Mandi berduaan
Dibolehkan bagi suami istri untuk
mandi secara bersama-sama
dalam satu wadah, sebagaimana
diriwayatkan oleh Bukhori dan
Muslim dari Aisyah berkata,” Aku
mandi bersama Rasulullah saw
dari satu wadah antara diriku
dengan dirinya. Tangan kami
saling bergantian berebutan
sehingga aku mengatakan, ”
tinggalkan (sedikit air) buatku,
tinggalkan buatku.” Dia berkata,
” Mereka berdua dalam keadaan
junub. ”
Dari hadits diatas maka
diperbolehkan keduanya
telanjang dan saling melihat
aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam hdits yang diriwayatkan
oleh Abu Daud dan Ibnu Majah
dari Muawiyah bin Haidah
berkata,” Aku berkata,’Wahai
Rasulullah. Apa yang dibolehkan
dan dilarang dari aurat kami?’
beliau menjawab,”Jagalah
auratmu kecuali terhadap istri
atau budakmu. ” Maka
dibolehkan bagi salah seorang
dari pasangan suami istri untuk
melihat seluruh badan
pasangannya dan menyentuhnya
hingga kemaluannya
berdasarkan hadits ini, karena
kemaluan adalah tempat
kenikmatan maka dibolehkan
melihat dan menyentuhnya
seperti bagian tubuh lainnya.
10. Bersenda gurau dengan
istri
Dibolehkan bersenda gurau dan
bermain-main dengan istrinya di
tempat tidur, sebagaimana
sabdanya saw, ”… Mengapa
bukan dengan gadis maka
engkau bisa bermain-main
dengannya dan dia bisa
bermain-main denganmu. ” (HR.
Bukhori dan Muslim) dan
didalam riwayat Muslim,”Engkau
bisa bahagia dengannya dan dia
bisa bahagia denganmu.”
Diantara senda gurau dan
mempergaulinya dengan baik
adalah ciuman suami walaupun
bukan untuk jima’. Rasulullah
saw mencium dan menyentuh
istri-istrinya meskipun mereka
dalam keadaan haidh atau
beliau mencium dan
menyentuhnya meski beliau
sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat didalam
ash Shahihain dan lainnya dari
Aisyah dan Maimunah bahkan
juga diriwyatkan oleh Ahmad
dan Abu Daud dari Aisyah
berkata, ” Nabi saw mencium
sebagian istri-istrinya kemudian
beliau keluar menuju shalat dan
tidak berwudhu lagi. ” Ini sebagai
dalil bahwa mencium istri
tidaklah membatalkan wudhu.
11. Dibolehkan ‘Azl
Dibolehkan bagi seorang suami
untuk melakukan ‘azl yaitu
mengeluarkan air maninya di
luar kemaluan istrinya,
sebagaimana diriwayatkan oleh
Bukhori dan Muslim dari Jabir
bin Abdullah berkata, ” Kami
melakukan ‘azl sementara al
Qur’an masih turun.” Didalam
sebuah riwayat, ” Kami
melakukan ‘azl pada masa
Rasulullah saw dan hal ini
sampai kepada Nabi saw dan
beliau saw tidaklah melarangnya.

Meskipun demikian yang paling
utama adalah meninggalkan ‘azl
karena hal itu dapat mengurangi
kenikmatan baginya dan bagi
istrinya dan karena hal itu juga
dapat menghilangkan tujuan dari
pernikahan yaitu memperbanyak
keturunan umat ini, berdasarkan
sabda Rasulullah saw, ”
Nikahilah oleh kalian (wanita-
wanita) yang dapat
mendatangkan anak lagi
mendatangkan kasih sayang.
Sesungguhnya aku akan
membanggakan banyaknya
(jumlah) kalian dihadapan semua
umat pada hari kiamat. ”
Akan tetapi tidak diperbolehkan
bagi seorang muslim melakukan
‘azl selamanya karena dapat
membatasi dan mencegah
keturunan…..
12. Mengunjungi kerabat pada
pagi harinya
Dianjurkan baginya pada pagi
harinya untuk mengunjungi
kaum kerabatnya yang telah
memenuhi undangannya..
berdasarkan hadits Anas
berkata, ” Rasulullah saw
mengadakan pesta saat menikah
dengan Zainab. Kaum muslimin
dikenyangkan dengan roti dan
daging. Kemudian beliau saw
keluar menemui ibu-ibu kaum
mukminin (istri-istrinya saw) dan
mengucapkan salam kepada
mereka, mendoakan mereka dan
mereka pun menyambut
salamnya dan mendoakannya,
beliau lakukan itu pada pagi hari
setelah malam pengantinnya.
” (http://www.saaid.net)

No comments:

Post a Comment