Tuesday, October 26, 2010

KEUTAMAAN HARI JUM ’AT DAN SUNNAH- SUNNAHNYA

Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wata'ala,
shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan
kepada baginda Rasulullah shalallahu'alaihi
wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan
yang berhak disembah dengan sebenarnya selain
Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba ’du:
Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah
mengkhususkan umat Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam dan mengistimewakan
mereka dari umat-umat yang lainnya dengan
berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah
subhanahu wata'ala memilihkan bagi mereka hari
yang agung yaitu hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah
radhiallahu anhum berkata: Allah subhanahu
wata'ala telah merahasiakan hari jum’at
terhadap umat sebelum kita, maka orang-
orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-
orang Nashrani hari ahad, maka Allah
subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini,
lalu Dia menunjukan kita hari jum ’at ini,
maka Dia menjadikan urutannya menjadi
jum ’at, sabtu ahad, demikian pula mereka
akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita
adalah umat terakhir di dunia ini namun yang
pertama di hari kiamat, yang akan
diputuskan perkaranya sebelum makhluk
yang lain ”.
(Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-
Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra
no: 876).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu
bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Hari terbaik terbitnya
matahari adalah pada hari jum ’at, pada hari itu
Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan
ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia
dikeluarkan dari surga ” (HR. Muslim: no: 854)
Di antara keutamaan hari ini adalah Allah
subhanahu wata'ala menjadikan hari ini sebagai
hari ‘ied bagi kaum muslimin. Diriwayatkan oleh
Ibnu Majah di dalam sunannya dari Ibnu Abbas
radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah
menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin,
maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat
jum’at maka hendaklah dia mandi”. (Ibnu Majah
no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu
saat di mana tidaklah seorang hamba meminta
kepada Allah subhanahu wata'ala padanya kecuali
dia akan dikabulkan permohonannya. Diriwyatkan
oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi
Hurairah radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat satu
saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya
dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta
kepada Allah suatu kebaikan kecuali Allah
memberikannya, dan dia menunjukkan dengan
tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit.
( HR. Muslim no: 852 dan Al-Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang
waktu terjadinya dan pendapat yang paling
kuat adalah dua pendapat:
Pertama : Yaitu saat duduknya imam sehingga
shalat selesai, dan alasan ulama yang
berpendapat seperti ini adalah apa yang
diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa
Abdullah bin Umar berkata kepadanya: Apakah
engkau pernah mendengar bapakmu
membacakan sebuah hadist yang berhubungan
dengan saat mustajab pada hari jum ’at?. Dia
berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata:
Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Dia terjadi saat antara imam
duduk sehingga shalat selesai ditunaikan ”.
Kedua: Dia terjadi setelah asar, dan pendapat
inilah yang paling kuat di antara dua pendapat
tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i
dari Jabir radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Hari jum ’at itu dua belas jam, tidaklah seorang
hamba yang muslim memohon kepada Allah
sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan
memperkenankan permohonan hamab -Nya itu,
maka carilah dia pada akhir waktu asar ” (HR. An-
Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian
besar golongan salaf, dan telah didukung oleh
berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat
Abi Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut
memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh
Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu
adalah hari dihapuskannya dosa-dosa.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahua'nhu
bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Shalat lima waktu, jum ’at ke
jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan
yang lain adalah penghapus dosa antara
keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”.
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga
oleh orang yang beriman adalah:
Pertama: Disunnahkan bagi imam untuk
membaca ( الم تنزيل ) yaitu surat as-sajdah dan
surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari
jum ’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas
radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam membaca pada waktu
shalat fajar pada hari jum ’at ( الم تنزيل ) as-
sajdah dan ( هل أتى على الإنسان حين من الدهر )
Kedua: Disunnahkan memperbanyak shalawat
kepada Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam pada hari jum ’at atau pada waktu
malamnya, berdasarkan sabda Nabi dalam
riwayat An-Nasa ’i dari Aus bin Aus: Hari terbaik
kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada
hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari
itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari
kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat
bagiku sebab shalawat kalian didatangkan
kepadaku ”.
Mereka bertanya wahai Rasulullah bagiamana
shalawat kami didatangkan kepadamu padahal
dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah
remuk?. Atau mereka berkata: Engkau telah
remuk mejadi tanah?. Maka Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah
mengharamkan kepada bumi memakan jasad
para Nabi alaihimus shalatu was salam ”. ( An—
Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab
sunannya dari Anas bin Malik bahwa Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Perbanyaklah membaca shalawat bagiku pada
ahari jum ’at dan malam jum’at, sebab
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku
satu shalawat saja maka Allah subhanahu
wata'ala akan membaca shalawat kepadanya
sepuluh kali shalawat ”.
Ketiga: Perintah untuk mandi jum’at dan
masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian
ulama mengatakan wajib. Diriwayatkn oleh Al-
Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Sa ’id Al-Khudri radhhiyallahua'nhu berkata:
Aku bersaksi bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Mandi pada hari Jum ’at
diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia
balig dan menjalankan shalat sunnah dan
memakai minyak wangi jika ada ”.
Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak
wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab
musnadnya dari Abi Sa ’id AL-Khudri dan Abi
Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi
Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
Barangsiapa yang mandi pada hari jum ’at,
memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik,
memakai minyak wangi jika dia memilikinya,
memakai pakaian yang terbaiknya kemudan
mendatangi mesjid sementara dia tidak
melangkahi punak-pundak orang lain sehingga
dia ruku ’ (shalat) sekehendaknya, kemudian
mendengarkan imam pada saat dia berdiri untuk
berkhutbah sehingga selesai shalatnya maka hal
itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi
antara jum ’at ini dengan hari jum’at sebelumnya
( Imam Ahmad: 3/81)
Kelima: Mambaca surat Al-Khafi. Diriwayatkan
oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri
radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa
yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum ’at
maka akan maka sinar akan memancar
meneranginya antara dua jum ’at”. (Al-Hakim:
3/81)
Keenam: Disunnahkan bersegera menuju shalat
jum’at. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di
dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi dari
Abdullah bin Amru Radhiyallahu 'anhu berkata:
Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Barangsiapa yang
memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju
mesjid, mendekat kepada posisi imam,
mendengar dan memperhatikan khutbah maka
baginya dengan setiap langkah yang
dilangkahkannya akan mendapat pahala satu
tahun termasuk puasanya ”. ( Imam Ahmad di
dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalak
kitab shahihnya dari Abu Hurairah
radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa
yang mandi pada hari jum ’at yang sama seperti
mandi janabah kemudian bersegera pergi ke
mesjid maka dirinya seakan telah berkurban
dengan seekor unta yang gemuk, dan
barangsiapa yang pergi pada masa ke dua maka
dia seakan berkurban dengan seekor sapi, dan
barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang
ke tiga maka dia seakan telah berkurban dengan
seekor kambing yang bertanduk, dan
barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang
keempat maka dia seakan telah berkurban dengan
seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi ke
mesjid pada saat yang ke empat maka dia seakan
telah berkurban dengan sebutir telur, dan apabila
imam telah datang maka para malaikat hadir
mendengarkan zikir (khutbah). ”
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat
jum ’at termasuk perbuatan sunnah yang agung
nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak
masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah
disebutkan di atas bisa memberikan motifasi dan
memperkuat tekad, serta mengasah semangat
untuk bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah
subhanahu wata'ala berfirman:
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari
Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas
langit dan bumi yang disediakan untuk orang-
orang yang bertakwa, (QS. Ali imron: 133)
Segala puji bagi Allah subhanahu wata'ala Tuhan
semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap
tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam dan kepada keluarga,
shahabat serta seluruh pengikut beliau.
oleh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi

No comments:

Post a Comment